PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila
berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang artinya lima, dan Sila yang artinya asas atau dasar.
Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia sejak pada tanggal 18
Agustus 1945. Dan pancasila ini yang dikenal pertama kali pada zaman Majapahit
sekitar abad XIV. Pancasila di tulis dengan istilah Pancasilakrama, yang berarti , Berbatu
sendi yang lima atau pelaksanaan yang lima. Adapun lima sendi atau pun
kesusilaan tertsebut.
1)
Tidak
boleh melakukan kekerasan
Karna
ini adalah salah satu bentuk kejahatan yang dapat merusakkan atau menghancurkan
tali persaudaraan baik itu dalam berbentuk bangsa, suku, ras, agama. dan Ini
sangat bertentangan dengan pancasila atau dengan undang-undang baik itu kekerasan terhadap bermasyarakatan, dalam
agama, dalam rumah tangga, dan lain-lain.
2)
Tidak
boleh mencuri
Didalam
diri manusia kita mempunyai kodrat yang melekat pada setiap insan baik itu
berbentuk kebaikan yang ia sering kerjakan atau sebalik nya ia melakukan
kejahatan, di dalam masyarakat, kita itu tidak boleh yaitu mengmbil barang orang yang tidak di ketahui oleh pemiliknya,
atau yang disebut dengan mencuri, karna
itu adalah salah satu mempunyai dampak negatif terhadap diri kita di
tengah-tengah masyarakat .
3)
Tidak
boleh bersipat dengki
Manusia
pasti mempunyai berbagai macam penyakit
didalam hati, yang tentunya baik dan
buruk, banyak orang yaitu masih memiliki sipat dengki terhadap sesamanya baik
dalam bermasyarakat, bertetangga dan lain sebagainya. Kita sebagai manusia yang
menpunyai kekurangan,yaitu janganlah kita saling membenci,saling menghasud,dan
janganlah pula kita menipu dengan sesama kita, baik dalam bertetangga dan
bermasyarakat.
4)
Tidak
boleh berbohong
Kita
hidup di tengah-tengah masyarakat kalau kita hidup dengan kebiasaan berbohong
kepada orang lain, ketika kita berjanji lalu kita mengingkarinya, pasti orang
akan tidak percaya kepada kita, hal itu kita yang membuat, sehingga timbul
dampak negatif, semakin jauh kita itu dengan kebersamaan, dan pasti semakin
jauh dengan kekompakkan, baik dalam membangun atau hidup dengan kesejahteraan.
5)
Tidak
boleh mabuk minuman keras
Hidup
dalam bermasyarakat kalau kita melakukan kebaikan pasti kita hidup dengan aman,
tenang dan di hormati oleh orang lain, dan sebalik nya pula kalau kita hidup
dengan suka hati kita, kita meminim-minuman keras setiap malam sehingga kita
sampai stres atau miring dan sampai kita itu digotong oleh orang lain, apakah
kita masih dapat berdiri dengan tegak di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan
kita melakukan hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat.
Adapun
pengertian Pancasila di atas terdapat dalam buku Sutasoma yang telah di kemukakan oleh Empu tantular . Dan adapun menurut
saya Pancasila ialah Way of life. Pancasila adalah suatu
pandangan hidup yang mempunyai suatu bangsa atau Negara, yang dapat untuk
membimbing dalam kehidupan lahir batin bagi masyarakat Indonesia. Dan Pancasila
yang mambuat bangsa Indonesia memiliki cara pandang dalam menghadapi setiap persoalan yang dihadapi dan kemudian
menentukan ke arah mana serta bagaimana
memecahkan dalam persoalan tersebut.
Pancasila
memiliki ciri khas,Adapun ciri khas atau karakteristik tersebut terurai sebagai
berikut.
a) Ketuhanan
yang maha Esa, merupakan bentuk pengakuanbangsa Indonesia akan eksistensi tuhan
sebagai pencipta dunia dan segala isinya, tuhan sebagai kuasa prima. Kita hidup
dengan berbangsa, dan mengakui kita satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, dengan
itu hiduplah kita itu dengan kesatuan, kebersamaan, tolong-menolong di dalam
masyarakat
atau dalam berbangsa dan bernegara.
didalam alam ini semua makhluk allah yang telah menciptakan segala isi langit
dan bumi.
b) Penghargaan
kepada sesama umat manusia apapu suku bangsa dan bahasanya. Hal ini sesuai
dengan sila kemanisiaan yang adil dan beradab.kita mempunyai banya suku,
ras,agama dan lain sebagainya. Didalam masyarakat berbangsa atau bernegara
pasti mempunyai banyak perbedaan baik perbedaan agama, suku dan sebagainya. Tetapi
kita hidup satu bangsa, kita tidak boleh yaitu membeda-bedakan satu samalainya
harus menghargai diantara sesama walaupun kita berbeda agama, suku. dan kita
harus bersipat toleransi supaya kita hidup dengan kesatuan kebersamaan dalam
berbangsa dan bernegara dan kita dapat hidup dengan membangun bangsa itu dengan
mempunyai kekuatan yang kokoh.
c) Bangsa
Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Dalam hal ini, persatuan
Indonesia ditempatkan di atas kepentingan sendiri. Bangsa dapat menjunjung
tinggi, dengan cara hidup bersatu sehingga dapat memudahkan, membangun bangsa
itu sendira, dengan tidak memilih atau membedakan suku agama dan lain
sebagainya. kita hidup harus menghargai sesama tidak memandang yang lainya
harus bersipat toleransi.
d) Kehidupan
dalam bermasyarakatdan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi, yaitu demokrasi
pancasila. Hal ini sesuai dengan sila keempat. Bila di dalam suatu Negara tidak
dapat membuka diri atau melibatkan diri dalam pergaulan internasional, maka
pasti Negara tersebut tidak akan mampu mempertahankan keberadaanya dan
kelangsunggan hidupnya. Ahirnya Negara tersebut tidak dapat berkembang dengan
baik, apalagi untuk mencapai cita-cita bangsa nya. Hal tersebut dapat terjadi
karna suatu Negara tidak mungkin dapat untuk memenuhi suatu kebutuhan atau
kepentingan negaranya itu sendiri kalau tidak berhubungan atau tanpa bantuan
oleh Negara lain. Hal ini pun kita harus
dengan mempunyai sistem demokrasi dalam berbentuk pancasila.
e) Keadilan
sosial bagi hidup bersama. Keadilan dan kemakmuran adalah cita-cita bangsa
sejak zaman dahulu.Di dalam suatu bangsa atau bermasyarakat itu pasti memiliki
pemimpin, kalau pemimpin itu adil terhadap apa yang di pimpinya pasti
masyarakat merasakan keadilan dan akan terwujud yang di namakan dengan
kemakmuran, kejayaan, kesejahteraan terhadap masyarakatnya. Tetapi sebalik nya
kalau pemimpin itu melakukan hal yang tidak sewajarnya seperti korupsi sehigga
yang pastinya masyarakat-masyarakatnya yang akan menderita, sehigga bagsa itu
semakin jauh dengan keadilan, kemakmura, dan kesejahteraan. Kalau pemimpinya
adil pasti bangsa akan berkembang dengan mudah sehingga jaya,adil dan makmur.
Penulis : Irwansyah, Mahasiswa STAIN Gajah Putih, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Semester I
Komentar
Posting Komentar