PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA




PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang artinya lima, dan Sila yang artinya asas atau dasar. Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia sejak pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan pancasila ini yang dikenal pertama kali pada zaman Majapahit sekitar abad XIV. Pancasila di tulis dengan istilah Pancasilakrama, yang berarti , Berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan yang lima. Adapun lima sendi atau pun kesusilaan tertsebut.
1)      Tidak boleh melakukan kekerasan
Karna ini adalah salah satu bentuk kejahatan yang dapat merusakkan atau menghancurkan tali persaudaraan baik itu dalam berbentuk bangsa, suku, ras, agama. dan Ini sangat bertentangan dengan pancasila atau dengan undang-undang  baik itu kekerasan terhadap bermasyarakatan, dalam agama, dalam rumah tangga, dan lain-lain.
2)      Tidak boleh mencuri
Didalam diri manusia kita mempunyai kodrat yang melekat pada setiap insan baik itu berbentuk kebaikan yang ia sering kerjakan atau sebalik nya ia melakukan kejahatan, di dalam masyarakat, kita itu tidak boleh yaitu mengmbil barang  orang yang tidak di ketahui oleh pemiliknya, atau yang disebut dengan  mencuri, karna itu adalah salah satu mempunyai dampak negatif terhadap diri kita di tengah-tengah masyarakat .
3)      Tidak boleh bersipat dengki
Manusia pasti  mempunyai berbagai macam penyakit didalam hati, yang tentunya  baik dan buruk, banyak orang yaitu masih memiliki sipat dengki terhadap sesamanya baik dalam bermasyarakat, bertetangga dan lain sebagainya. Kita sebagai manusia yang menpunyai kekurangan,yaitu janganlah kita saling membenci,saling menghasud,dan janganlah pula kita menipu dengan sesama kita, baik dalam bertetangga dan bermasyarakat.
4)      Tidak boleh berbohong
Kita hidup di tengah-tengah masyarakat kalau kita hidup dengan kebiasaan berbohong kepada orang lain, ketika kita berjanji lalu kita mengingkarinya, pasti orang akan tidak percaya kepada kita, hal itu kita yang membuat, sehingga timbul dampak negatif, semakin jauh kita itu dengan kebersamaan, dan pasti semakin jauh dengan kekompakkan, baik dalam membangun atau hidup dengan kesejahteraan.
5)      Tidak boleh mabuk minuman keras
Hidup dalam bermasyarakat kalau kita melakukan kebaikan pasti kita hidup dengan aman, tenang dan di hormati oleh orang lain, dan sebalik nya pula kalau kita hidup dengan suka hati kita, kita meminim-minuman keras setiap malam sehingga kita sampai stres atau miring dan sampai kita itu digotong oleh orang lain, apakah kita masih dapat berdiri dengan tegak di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan kita melakukan hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat.
Adapun pengertian Pancasila di atas terdapat dalam buku Sutasoma yang telah di kemukakan oleh Empu tantular . Dan adapun menurut  saya  Pancasila ialah Way of life. Pancasila adalah suatu pandangan hidup yang mempunyai suatu bangsa atau Negara, yang dapat untuk membimbing dalam kehidupan lahir batin bagi masyarakat Indonesia. Dan Pancasila yang mambuat bangsa Indonesia memiliki cara pandang dalam menghadapi  setiap persoalan yang dihadapi dan kemudian menentukan ke arah mana serta bagaimana  memecahkan dalam persoalan tersebut.
Pancasila memiliki ciri khas,Adapun ciri khas atau karakteristik tersebut terurai sebagai berikut.
a)      Ketuhanan yang maha Esa, merupakan bentuk pengakuanbangsa Indonesia akan eksistensi tuhan sebagai pencipta dunia dan segala isinya, tuhan sebagai kuasa prima. Kita hidup dengan berbangsa, dan mengakui kita satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, dengan itu hiduplah kita itu dengan kesatuan, kebersamaan, tolong-menolong di dalam masyarakat
atau dalam berbangsa dan bernegara. didalam alam ini semua makhluk allah yang telah menciptakan segala isi langit dan bumi.
b)      Penghargaan kepada sesama umat manusia apapu suku bangsa dan bahasanya. Hal ini sesuai dengan sila kemanisiaan yang adil dan beradab.kita mempunyai banya suku, ras,agama dan lain sebagainya. Didalam masyarakat berbangsa atau bernegara pasti mempunyai banyak perbedaan baik perbedaan agama, suku dan sebagainya. Tetapi kita hidup satu bangsa, kita tidak boleh yaitu membeda-bedakan satu samalainya harus menghargai diantara sesama walaupun kita berbeda agama, suku. dan kita harus bersipat toleransi supaya kita hidup dengan kesatuan kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara dan kita dapat hidup dengan membangun bangsa itu dengan mempunyai kekuatan yang kokoh.
c)      Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Dalam hal ini, persatuan Indonesia ditempatkan di atas kepentingan sendiri. Bangsa dapat menjunjung tinggi, dengan cara hidup bersatu sehingga dapat memudahkan, membangun bangsa itu sendira, dengan tidak memilih atau membedakan suku agama dan lain sebagainya. kita hidup harus menghargai sesama tidak memandang yang lainya harus bersipat toleransi.
d)     Kehidupan dalam bermasyarakatdan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi, yaitu demokrasi pancasila. Hal ini sesuai dengan sila keempat. Bila di dalam suatu Negara tidak dapat membuka diri atau melibatkan diri dalam pergaulan internasional, maka pasti Negara tersebut tidak akan mampu mempertahankan keberadaanya dan kelangsunggan hidupnya. Ahirnya Negara tersebut tidak dapat berkembang dengan baik, apalagi untuk mencapai cita-cita bangsa nya. Hal tersebut dapat terjadi karna suatu Negara tidak mungkin dapat untuk memenuhi suatu kebutuhan atau kepentingan negaranya itu sendiri kalau tidak berhubungan atau tanpa bantuan oleh Negara lain. Hal ini pun  kita harus dengan mempunyai sistem demokrasi dalam berbentuk pancasila.
e)      Keadilan sosial bagi hidup bersama. Keadilan dan kemakmuran adalah cita-cita bangsa sejak zaman dahulu.Di dalam suatu bangsa atau bermasyarakat itu pasti memiliki pemimpin, kalau pemimpin itu adil terhadap apa yang di pimpinya pasti masyarakat merasakan keadilan dan akan terwujud yang di namakan dengan kemakmuran, kejayaan, kesejahteraan terhadap masyarakatnya. Tetapi sebalik nya kalau pemimpin itu melakukan hal yang tidak sewajarnya seperti korupsi sehigga yang pastinya masyarakat-masyarakatnya yang akan menderita, sehigga bagsa itu semakin jauh dengan keadilan, kemakmura, dan kesejahteraan. Kalau pemimpinya adil pasti bangsa akan berkembang dengan mudah sehingga jaya,adil dan makmur.
Penulis :  Irwansyah, Mahasiswa STAIN Gajah Putih, Prodi  Manajemen Pendidikan Islam, Semester I

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENERAPAN NILAI – NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI

Harapan Para Tokoh di Gayo untuk Kader KAMMI Aceh Tengah

PANCASILA BAGIKU, BAGIMU, DAN BAGI KITA SEMUA