PANCASILA BAGIKU, BAGIMU, DAN BAGI KITA SEMUA
PANCASILA BAGIKU, BAGIMU, DAN BAGI KITA SEMUA
Kalau
kita berpikir tentang pancasila kita teringat pada sejarah kelahiran pancasila,
sebelum kita mengeluarkan pendapat kita tentang pancasila, kita harus mengingat
bagaimana sila-sila pancasila itu dilahirkan.
1.
Tanggal
1 juni 1945
Bung karno mengusulkan istilah pancasila sebagai dasar negara, lalu
diterima oleh tiga ulama pendiri bangsa yaitu: KH Wahid Hasyim dari NU, dan KH
Abdul Qohar Mudzakkir dari muhammadiyah, serta KH Agus Salim (Syariat Islam)
dan seluruh anggota BPUPKI.
2.
Taggal
1 juni 1945
Bung karno mengusulkan teks pancasila dengan redaksi:
1.
Kebangsaan
indonesia.
2.
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan.
3.
Mufakat
atau demokrasi.
4.
Keadilan
ssosial.
5.
Ketuhanan.
Namun ditolak oleh
tiga ulama pendiri bangsa,karena ketuhanan jadi sila terakhir, dan Istilah
masyarakat diganti dengan Demokrasi.
3.
Tangal
22 juni 1945
Tiga ulama pendiri bangsa bersama bungkarno dan seliruh anggota
BPUPKI sepakat pancasila sebagai dasar negara dengan redaksi:
1.
Ketuhanan
dengan mewajibkan menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
indonesia.
4.
Keyakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4.
Tanggal
19 juli 1945
Sidang PPKI, tampa kehadiran tiga ulama pendiri bangsa, memutuskan
dan menetapkan bahwa pancasila sebagai dasar negara republik indonesia dengan
redaksi:
1.
Ketuhanan
yang maha esa.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
indonesia.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Disini ada penghapusan syariat dalam sila pertama.
tiga ulama pendiri bangsa akhirnya menerima keputusan PPKI kerena
walaupun klausul syariat di hapus, namun diganti dengan klausul Tauhid. Yaitu
ketuhanan yang maha esa yang lain dan tidak bukan adalah ALLAH S.W.T.
Dari
sejarah tersebut dapat kita terima bahwaPancasila merupakan dasar negara
republik indonesia dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat indonesia.
Dan saya akan mencoba memberikan pendapat saya
mengenai pancasila baik dari sila pertama sampai sila ke lima.
kita dikenalkan oleh sila-sila pancasila ketika kita berad di Sekolah Dasar (SD) dengan hanya menghafalnya saja, mungkin diharapkan untuk ketika berada ditingkat selanjutnya yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi kita akan mengetahui apa arti dan makna dari sila pancasila tersebut.
Pancasila terdiri dari lima yang
pada hakekatnya yaitu ada lima nilai dasar pancasila yakni nilai ketuhanan,
nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Sila ke-1: KETUHANAN YANG MAHA ESA
A.
Segala isme dan paham yang bertentangan dengan hukum Tuhan Yang
Maha Esa, serta aliran sesat harus di hapus dari bumi NKRI.
B.
Segala tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum Tuhan
Yang Maha Esa harus dilenyapkan dari bumi nkri, seperti perdukunan, pemurtadan,
miras, narkoba, korupsi, riba, judi, perjinaan, pornograpi dan porno aksi serta
segala bentuk kemungkaran.
C.
Bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan dalam beribadah
dengan caranya masing -masing tanpa mendapat paksaan dari pihak manapun.
Sila ke-2: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN
BERADAB
A.
Keadilan wajib ditegakkan untuk seluruh rakyat indonesia tampa
memandang suku, agama, Ras maupun golonga, sesuai aturan hukum Tuhan Yang Maha
Esa.
B.
Hak Asasi Manusia harus sejalan dengan kewajiban asasi Manusia yang
telah ditetapkan dalam aturan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
C.
Segala bentuk kejoliman dan prilaku tidak beradab dan tidak
bermoral, tidak berahklakul qarimah harus dilenyapkan dari bumi NKRi.
A.
Segala bentuk gerakan separatis yang ingin memecah belah nkri harus
dibasmi dan ditumpas.
B.
Semua bentuk gerakan nativisasi yang ingin hidupkan sukuisme dan
sikap rasis pasis dengan dalih keaarifan lokal harus dilarang.
C.
Walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari beragam
pulau, etnis, suku, bahasa daerah, agama, warna kulit, dsb, namun tetap wajib
mendapat persamaan kedudukan.
Sila ke-4: KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAMPERMUSAWARATAN
PERWAKILAN
A.
Indonesia adalah negara musawarah bukan negara demokrasi.
B.
Musyawarah indonesia untuk mupakat bukan musyawarah suara tebanyak.
C.
Pemilihan pemimpin diindonesia berdasarkan musyawara keterwakilan dengan
syarat yang sesuai dengan aturan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ke-5:
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
A.
Sistem ekonomi indonesia bersifat kerakyatan yang berketuhanan yang
maha esa, bukan ekonomi sosialis maupun kapasitas ataupun Neo liberal.
B.
Seluruh kekayaan negara harus digunakan sebesar besarnya untuk
kesejahteraan rakyat indonesia.
C.
Negara harus menjamin pendidikan dan kesejahteraan serta perumahan
geratis atau sekukrangnya murah untuk seluruh rakyat miskin di indonesia.
Dari pendapat saya tersebut mengenai sila
pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang saling berkaitan satu sama
lain atau berkesinambungan untuk mencapai suatu kehiduapan berbangsa dan
bernegara yang sejahtera seperti yang memang di harapkan pada pancasila. Dan
dengan adanya nilai-nilai dasar tersebut kita harusnya menerapkan nya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan lima nilai dasar tesebut apabila kita
bisa mengerti arti atau maknanya dan menerapkannya dalam kehidupan kita, maka
bangsa kita akan mungkin hidup dalam sejahtera dan damai.
Pancasila akan menjadi terhormat dan
bermaampaat saat ikut sang pembuat syariat, namun pancasila akan menjadi rendah
dan terhina saat menentang aturan yang maha kuasa.
Ayo...... maknai pancasila sesuai ajaran
agama islam......!!
Ayo...... rawat pancasila dalam rawatan
islam.......!!
Ayo...... tolak segala bentuk penafsiran
pancasila yang bertentangan dengan ajaran islam.......!!
Kesimpulan yang
saya dapat, sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini, semua
tergantung dari individu masing – masing. Apakah ingin menjalankan nya atau
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat?
Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang
di atas sudut ruangan pendidikan? semua kembali kepada masing-masing rakyat
indonesia.
Penulis : Akmal zikri, Mahasiswa STAIN Gajah putih Takengon, Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Semester I
Komentar
Posting Komentar