PANCASILA BAGIKU, BAGIMU, DAN BAGI KITA SEMUA




PANCASILA BAGIKU, BAGIMU, DAN BAGI KITA SEMUA

Kalau kita berpikir tentang pancasila kita teringat pada sejarah kelahiran pancasila, sebelum kita mengeluarkan pendapat kita tentang pancasila, kita harus mengingat bagaimana sila-sila pancasila itu dilahirkan.
1.      Tanggal 1 juni 1945
Bung karno mengusulkan istilah pancasila sebagai dasar negara, lalu diterima oleh tiga ulama pendiri bangsa yaitu: KH Wahid Hasyim dari NU, dan KH Abdul Qohar Mudzakkir dari muhammadiyah, serta KH Agus Salim (Syariat Islam) dan seluruh anggota BPUPKI.
2.      Taggal 1 juni 1945
Bung karno mengusulkan teks pancasila dengan redaksi:
1.      Kebangsaan indonesia.
2.      Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
3.      Mufakat atau demokrasi.
4.      Keadilan ssosial.
5.      Ketuhanan.
           Namun ditolak oleh tiga ulama pendiri bangsa,karena ketuhanan jadi sila terakhir, dan                               Istilah masyarakat diganti dengan Demokrasi.
3.      Tangal 22 juni 1945
Tiga ulama pendiri bangsa bersama bungkarno dan seliruh anggota BPUPKI sepakat pancasila sebagai dasar negara dengan redaksi:
1.      Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan indonesia.
4.      Keyakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4.      Tanggal 19 juli 1945
Sidang PPKI, tampa kehadiran tiga ulama pendiri bangsa, memutuskan dan menetapkan bahwa pancasila sebagai dasar negara republik indonesia dengan redaksi:
1.      Ketuhanan yang maha esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Disini ada penghapusan syariat dalam sila pertama.
tiga ulama pendiri bangsa akhirnya menerima keputusan PPKI kerena walaupun klausul syariat di hapus, namun diganti dengan klausul Tauhid. Yaitu ketuhanan yang maha esa yang lain dan tidak bukan adalah ALLAH S.W.T.
Dari sejarah tersebut dapat kita terima bahwaPancasila merupakan dasar negara republik indonesia dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia.
 Dan saya akan mencoba memberikan pendapat saya mengenai pancasila baik dari sila pertama sampai sila ke lima.

kita dikenalkan oleh sila-sila pancasila ketika kita berad di Sekolah Dasar (SD) dengan hanya menghafalnya saja, mungkin diharapkan untuk ketika berada ditingkat selanjutnya yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi kita akan mengetahui apa arti dan makna dari sila pancasila tersebut.
Pancasila terdiri dari lima yang pada hakekatnya yaitu ada lima nilai dasar pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Sila ke-1: KETUHANAN YANG MAHA ESA
A.     Segala isme dan paham yang bertentangan dengan hukum Tuhan Yang Maha Esa, serta aliran sesat harus di hapus dari bumi NKRI.
B.     Segala tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum Tuhan Yang Maha Esa harus dilenyapkan dari bumi nkri, seperti perdukunan, pemurtadan, miras, narkoba, korupsi, riba, judi, perjinaan, pornograpi dan porno aksi serta segala bentuk kemungkaran.
C.     Bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan dalam beribadah dengan caranya masing -masing tanpa mendapat paksaan dari pihak manapun.
Sila ke-2: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
A.     Keadilan wajib ditegakkan untuk seluruh rakyat indonesia tampa memandang suku, agama, Ras maupun golonga, sesuai aturan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
B.     Hak Asasi Manusia harus sejalan dengan kewajiban asasi Manusia yang telah ditetapkan dalam aturan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
C.     Segala bentuk kejoliman dan prilaku tidak beradab dan tidak bermoral, tidak berahklakul qarimah harus dilenyapkan dari bumi NKRi.
Sila ke-3: PERSATUA INDONESIA
A.     Segala bentuk gerakan separatis yang ingin memecah belah nkri harus dibasmi dan ditumpas.
B.     Semua bentuk gerakan nativisasi yang ingin hidupkan sukuisme dan sikap rasis pasis dengan dalih keaarifan lokal harus dilarang.
C.     Walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari beragam pulau, etnis, suku, bahasa daerah, agama, warna kulit, dsb, namun tetap wajib mendapat persamaan kedudukan.
Sila ke-4: KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAMPERMUSAWARATAN PERWAKILAN
A.     Indonesia adalah negara musawarah bukan negara demokrasi.
B.     Musyawarah indonesia untuk mupakat bukan musyawarah suara tebanyak.
C.     Pemilihan pemimpin diindonesia berdasarkan musyawara keterwakilan dengan syarat yang sesuai dengan aturan hukum Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ke-5: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
A.     Sistem ekonomi indonesia bersifat kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa, bukan ekonomi sosialis maupun kapasitas ataupun Neo liberal.
B.     Seluruh kekayaan negara harus digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat indonesia.
C.     Negara harus menjamin pendidikan dan kesejahteraan serta perumahan geratis atau sekukrangnya murah untuk seluruh rakyat miskin di indonesia.
      Dari pendapat saya tersebut mengenai sila pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang saling berkaitan satu sama lain atau berkesinambungan untuk mencapai suatu kehiduapan berbangsa dan bernegara yang sejahtera seperti yang memang di harapkan pada pancasila. Dan dengan adanya nilai-nilai dasar tersebut kita harusnya menerapkan nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan lima nilai dasar tesebut apabila kita bisa mengerti arti atau maknanya dan menerapkannya dalam kehidupan kita, maka bangsa kita akan mungkin hidup dalam sejahtera dan damai.
       Pancasila akan menjadi terhormat dan bermaampaat saat ikut sang pembuat syariat, namun pancasila akan menjadi rendah dan terhina saat menentang aturan yang maha kuasa.
    Ayo...... maknai pancasila sesuai ajaran agama islam......!!
    Ayo...... rawat pancasila dalam rawatan islam.......!!
    Ayo...... tolak segala bentuk penafsiran pancasila yang bertentangan dengan ajaran islam.......!!

Kesimpulan yang saya dapat, sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini, semua tergantung dari individu masing – masing. Apakah ingin menjalankan nya atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat? Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang di atas sudut ruangan pendidikan? semua kembali kepada masing-masing rakyat indonesia.

Penulis : Akmal zikri,  Mahasiswa STAIN Gajah putih Takengon, Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Semester I


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENERAPAN NILAI – NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI

Harapan Para Tokoh di Gayo untuk Kader KAMMI Aceh Tengah